KE KLHK

JMGR Ajukan 44.998 Ha untuk Perhutanan Sosial di Riau

Di Baca : 6474 Kali
Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bersama perwakilan masyarakat gambut foto bersama dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Ir Irmansyah Rachman MSc di Jakarta, Rabu (

"Pemerintah perlu mempercepat proses dan tindak lanjut dari semua usulan yang diberikan untuk tercapainya target dari Presiden Jokowi terkait perhutanan sosial ini,” ungkap Isnadi Esman.

Masyarkat sangat berharap agar program pemerintah tentang perhutanan sosial ini dapat segera diwujudkan untuk menjamin keberlansungan kehidupan dan ketersediaan lahan serta hutan di masa mendatang.

Sebagai mana yang disampaikan oleh Jamal Ketua Wilayah JMGR Kabupaten Pelalawan Riau yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa sudah sangat panjang perjuangan masyarakat atas hak dan keberpihakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lahan dan kehutanan yang ada, dengan terbatasnya hutan saat ini selain kemiskinan juga terjadi konflik satwa dengan manusia, seperti kejadian Bonita (Harimau) baru-baru ini di Pulau Muda Pelalawan, yang itu saudara saya sendiri korbannya. Kami berharap ada perhatian pemerintah dari daerah hingga pusat,” tutup Jamal.(*/rls) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar